OPINI PUBLIK
Public opinion diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
sebagai pendapat umum, atau opini publik. Untuk memahami lebih jauh
seputar opini publik, atau pendapat umum itu maka perlu diuraikan makna
kata opini atau pendapat dan arti publik atau umum dalam perspektif ilmu
komunikasi. Sebagai bagian dari ilmu sosial, maka ada beberapa
formulasi yang berbeda terhadap opini maupun terhadap publik.
Opini
atau pendapat telah dipahami sebagai jawaban atas pertanyaan atau
permasalahan yang dihadapi dalam satu situasi tertentu. Walaupun
validitasnya lebih tipis dibanding dengan pengetahuan positif, namun
opini atau pendapat lebih akurat jika dibandingkan dengan dugaan.
Opini merupakan expressed statment yang bisa diucapkan dengan kata-kata yang mengandung arti dan segera dapat dipahami maksudnya. Selanjutnya Albig memberikan perumpamaan, bahwa sesuatu yang sudah jelas atau sudah nyata, tidak dapat dipertentangkan untuk melahirkan opini.
Misalnya
jika ada seorang anak yang mengatakan bahwa 3×3 = 6, maka hal ini
bukanlah sebuah opini, melainkan sebuah jawaban yang salah. Berdasarkan
rumusan di atas, opini dapat dipahami sebagai pernyataan yang
dikomunikasikan sebagai jawaban atas pertanyaan yang dikomunikasikan
sebagai jawaban atas pertanyaan atau permasalahan yang kontroversial.
Pendapat
itu harus dinyatakan, sehingga dapat dinilai atau ditanggapi publik.
Tanggapan publik semacam ini akan memunculkan proses komunikasi di
masyarakat.
Selanjutnya publik dapat diartikan sebagai khalayak media massa (audience
). Publik juga dapat dipahami sebagai sekelompok orang yang menaruh
perhatian terhadap masalah yang dilontarkan melalui mas media atau media
massa, dan ikut serta dalam proses diskusi yang intensif untuk mencari
cara memecahkan masalah yang dihadapi untuk kepentingan umum atau orang
banyak.
Dalam hal ini publik tidak sama dengan massa atau crauwd
(kerumunan). Bahkan publik merupakan bagian dari masa yang memiliki
perhatian dan aktif berproses memecahkan masalah. Publik juga diartikan
sebagai individu-individu di dalam kelompok yang memiliki atau
diharapkan memiliki opini atau pendapat. Justru itu individu-individu
dalam publik memiliki pengetahuan dan keahlian tentang masalah yang akan
dipecahkan.
Publik juga dapat dijelaskan sebagai orang banyak
yang terhimpun dalam kelompok-kelompok yang sedang menghadapi suatu
masalah yang sulit dan kontroversial, serta berusaha untuk mencari
solusi dengan melakukan diskusi-diskusi secara tidak langsung. Masalah
yang sulit dan kontroversi itu dilontarkan oleh media massa, sebagai
implementasi dari adanya kebebasan menyatakan pendapat dan kebebasan
pers.
Kesimpulan Opini Publik
Dari semua uraian-uraian di atas. Opini publik dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Opini publik adalah pendapat, sikap, perasaan, ramalan, pendirian, dan
harapan rata-rata individu kelompok dalam masyarakat, tentang suatu hal
yang berhubungan dengan kepentingan umum atau persoalan-persoalan
sosial.
2. Opini publik adalah hasil interaksi, diskusi, atau
penilaian sosial antar individu tersebut yang berdasarkan pertukaran
pikiran yang sadar dan rasional yang dinyatakan baik lisan maupun
tertulis.
3. Isu atau masalah yang didiskusikan itu adalah hasil
dari apa yang dioperkan oleh media massa, baik media cetak, media
elektronik, maupun media online.
4.
Opini publik hanya dapat berkembang pada negara-negara yang menganut
paham demokratis. Dalam negara tersebut akan memberikan kebebasan kepada
warganya untuk menyatakan pendapat dan sikapnya baik secara lisan
maupun secara tertulis.

Unsur-Unsur Opini Publik
Dari
beberapa pengertian opini publik di atas, dapat diketahui bahwa opini
publik paling kurang memiliki tiga unsur. Pertama, harus ada isu
(peristiwa atau kata-kata) yang aktual, penting menyangkut kepentingan
pribadi. Kedua, harus ada sejumlah orang yang mendiskusikan isu
tersebut, yang kemudian menghasilkan kata sepakat mengenai sikap,
pendapat dan pandangan mereka. Ketiga, selanjutnya pendapat mereka itu
harus diekspresikan atau dinyatakan dalam bentuk lisan, tertulis, dan
gerak-gerik.
Karakteristik opini publik tersebut ditulis lengkap sebagai berikut.
2. Peristiwa-peristiwa yang bersifat luar biasa dapat menggeser opini publik seketika dari suatu ekstermis yang satu ke ekstermis yang lain. Opini publik itu baru akan mencapai stabilitasnya apabila kejadian-kejadian dari peristiwa itu memperlihatkan garis-garis besar yang jelas.
3. Opini pada umumnya lebih banyak ditentukan oleh peristiwa-peristiwa daripada oleh kata-kata, kecuali kata-kata itu sendiri merupakan satu peristiwa.
4. Pernyataan lisan dan garis-garis tindakan merupakan hal yang teramat penting dikala opini belum terbentuk dan dikala orang-orang berada dalam keadaan suggestible dan mencari keterangan dari sumber terpercaya.
5. Pada umumnya opini publik tidak mendahului keadaan-keadaan darurat, ia hanya mereaksi keadaan itu.
6. Secara psikologis, opini pada dasarnya ditentukan oleh kepentingan pribadi, peristiwa kata-kata dan lain-lain perangsang mempengaruhi pendapat hanya jika ada hubungan yang jelas dengan kepentingan pribadi itu.
7. Opini atau pendapat tidaklah bertahan lama, kecuali jika orang-orang merasa bahwa kepentingan pribadinya benar-benar tersangkut atau jika pendapat yang dibangkitkan oleh kata-kata dapat diperkuat oleh peristiwa-peristiwa.
8. Sekali kepentingan pribadi telah tersangkut, opini tidaklah mudah diubah.
9. Apabila kepentingan pribadi telah tersangkut, pendapat umum di dalam negara demokrasi cenderung mendahului kebijakan pihak yang berwenang.
10. Jika suatu pendapat didukung oleh suatu mayoritas yang tidak terlalu kuat dan jika pendapat tidak mempunyai bentuk yang kuat pula, maka fakta-fakta yang nyata ada kecenderungan mengalihkan pendapat dari arah penerimaan.
11. Pada saat kritis, rakyat menjadi lebih peka ( govelig) terhadap kemampuan pimpinannya dan apabila mereka mempunyai kepercayaan terhadapnya, maka mereka akan rela untuk lebih banyak memberikan tanggung jawab daripada biasanya, akan tetapi apabila kepercayaan mereka itu kurang, maka toleransi mereka pun akan berkurang dari biasanya.
12. Rakyat akan kurang melakukan penentangan terhadap keputusan-keputusan yang telah diambil dalam keadaan-keadaan darurat (kritis) oleh pimpinannya, apabila dengan cara-cara tertentu mereka merasa diikut sertakan dalam pengambilan keputusan tersebut.
13. Rakyat memiliki lebih banyak pendapat dan berkemampuan membentuk pendapat-pendapat dengan lebih mudah dalam hubungannya dengan suatu tujuan daripada terhadap cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu.
14. Cita-cita mewarnai opini publik sebagaimana halnya juga dengan pribadi. Apabila sesuatu pendapat semata-mata berdasarkan suatu cita-cita kepada suatu penerangan, hal itu cenderung memperlihatkan arah perhatian yang besar sekali terhadap peristiwa-peristiwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar